Definisi dan Urgensinya
Menurut Syekh Muhammad Amin al-Kudry, tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ikhwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari sifat-sifat yang buruk dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju (keridhaan) Allah dan meninggalkan (larangan-Nya) menuju kepada (perintah-Nya).
Tasawuf juga dapat diartikan melakukan ibadah kepada Allah dengan cara-cara yang telah dirintis oleh ulama sufi yang disebutnya sebagai jalan untuk mencapai tujuan, mendapatkan keridhaan Allah serta kebahagiaan di akhirat. Kata sufi atau sufiah diartikan sebagai orang yang selalu mengamalkan ajaran tasawuf dalam kehidupannya sehari-hari.
Tasawuf sangat diperlukan dalam pembentukan karakter muslim yang ideal, karena di dalam ajaran tasawuf juga diajarkan bagaimana tatakelola (akhlak) hidup yang baik, baik secara vertikal dengan sang Khalik, maupun secara horizontal dengan makhluk. Secara umum, orang yang mengamalkan ajaran tasawuf kehidupannya jauh lebih baik (tinjauan rohani) dari orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran tasawuf.
Asal usul istilah sufi
1. Dinisbatkan pada kata shaafa – yashuufu – shafwan/shufaa an yang artinya suci atau bersih.
Menurut Ahmad Amin An-Nawawi, segolongan ahli tasawuf berkata bahwasanya pemberian nama menjadi shafiyah karena kesucian rahasianya (hatinya) dan kebersihan kelakukannya.
2. Istilah sufi dinisbatkan pada kata suf yang jamaknya sufuuf dengan arti shaf atau barisan.
3. Istilah sufi dinisbatkan kepada kata ahl yaitu nama yang diberikan kepada orang-orang sufi di masa Rasulullah, karena mereka menempati gubuk-gubuk yang telah dibangun oleh Rasulullah di sekitar mesjid Madinah.
4. Kata sufi dinisbatkan pada kata shuuf yang artinya bulu atau wol. Karena orang-orang tasawuf pada umumnya mengkhususkan dirinya dengan memakai pakaian yang berasal dari bulu domba.
5. Istilah sufi dinisbatkan kepada kata washafa yang artinya pilihan (terbaik), karena mereka adalah orang-orang terbaik dan pilihan.
6. Istilah sufi dinisbatkan pada kata shufuuf yang artinya keterangan (sifat). Karena pada umumnya orang-orang tasawuf menonjolkan dirinya dengan menunjukkan sifat-sifatnya yang terpuji.
7. Istilah sufi dinisbatkan pada bahasa Yunani, dari kata ‘sopos’ atau ‘sapis’ yang dapat diartikan sebagai ‘ahli mistik’.
Dasar-dasar tasawuf dalam islam dan pengaruh asing dalam tasawuf
Jauh sebelum datangnya Islam telah ada ahli mistik yang menghabiskan hidupnya dengan mendekatkan diri kepada Tuhan-Nya, antara lain terdapat pada India kuno yang beragama Hindu maupun Budha.
Walaupun Tasawuf Islam dilatarbelakangi oleh berbagai Mistik yang berkembang sebelumnya, tidak berarti bahwa hal itu merupakan kelanjutan daripada aliran mistik sebelumnya. Adanya sisi kesamaan tidak mutlak adanya pengaruh langsung, sebab tasawuf islam itu sendiri bersumber dari al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW.
Beberapa nash yang mengandung ajaran tasawuf antara lain, QS. Al-Ahzab yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan) menyebut (nama) Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya”.
Pada QS. Al-Baqarah ayat 186 Allah juga berfirman :
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang aku maka (jawablah) bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa kepadaku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaknya mereka beriman kepadaKuagar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
Selain itu juga ada hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Bersabda Rasulullah SAW, Takutilah firasat orang mukmin, karena ia dapat memandang dengan nur (petunjuk Allah)”. (HR. Bukhari)
Kehidupan Rasulullah menggambarkan kehidupannya sebagai seorang sufi, karena ia sangat sederhana, beliau menjauhkan dirinya dari kehidupan mewah. Hal ini merupakan amalan zuhud dalam ajaran Tasawuf Islam. Selain itu, sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, ia sering melakukan khalwat di Jabal Nur untuk mendapatkan petunjuk dari Tuhan-Nya. Berulangkali Nabi menempuh kehidupan yang seperti itu.
Sejarah Perkembangan Tasawuf
Para sahabatjuga mencontohi kehidupan para sahabat yang sederhana, hidupnya hanya semata-mata diabdikan kepada Tuhan-Nya. Beberapa sahabat yang tergolong sufi di abad pertama dan berfungsi sebagai mahaguru bagi pendatang dari luar kota Madinah antara lain : Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar ibn Khattab, Utsman bin Affan, Ali ibn Abi Thalib. Keempat khalifah setelah Rasulullah wafat ini sepenuhnya hidup dalam keadaan yang sederhana, mengikuti teladan yang ditunjukkan sebelumnya oleh Nabi Muhammad saw. Kemudian disusul oleh Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar bin Yasir, Hudzifah bin al-Yaman dan Miqdad bin Aswad.
Miqdad bin aswad ini merupakan seorang sufi yang berpegang teguh pada ajaran zuhud, dan termasuk salah seorang ulama sufi yang sangat menentang kebijaksanaan yang dijalankan oleh khalifat utsman. Tetapi setelah ia wafat, bahkan khalifah utsman sering mengemukakan kekagumannya dan memuji cara hidup Miqdad.
Salah seorang sufi pada masa tabi’in yang terkenal adalah Hasan al-Bashri (22H – 110H). Ia dikenal sebagai ulama sufi yang sangat dalam ilmunya tentang rahasia-rahasia yang terkandung dalam ajaran Islam dan sangat menguasai ilmu batin. Ilmu-ilmunya selalu diajarkan kepada murid-muridnya.
Kata-kata hikmah yang pernah dilontarkan kepada murid-muridnya antara lain, “Perasaan takut yang mengarah kepada perasaan tenteram lebih baik dari pada perasaan tenteram yang menimbulkan perasaan takut.”.
Selain Hasan al-Bashri, pada masa tabi’in juga ada tokoh sufi terkenal lainnya seperti Rabi’ah al-Adawiyah, Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri dan Daud ath-Tha’i.
Pada abad ketiga hijriah, perkembangan tasawuf cukup ditandai dengan adanya segolongan ahli tasawuf yang mencoba menyelidiki inti ajaran tasawuf yang berkembang pada masa itu, mereka membaginya menjadi tiga macam, yaitu,
1. Tasawuf yang berintikan ilmu jiwa, yaitu tasawuf yang berisi suatu metode yang lengkap tentang pengobatan jiwa, yang mengkonsentrasikan kejiwaan manusia pada sang Khaliknya, sehingga ketegangan-ketegangan kejiwaan akibat pengaruh keduniaan dapat teratasi dengan baik. Dan kenyataannya, inti tasawuf ini dijadikan dasar teori oleh psikiater jaman sekarang ini dalam mengobati setiap pasiennya.
2. Tasawuf yang berintikan ilmu akhlak, yang didalamnya berisikan petunjuk tentang cara berbuat baik serta menghindarkan keburukan, yang dilengkapi dengan riwayat dari kasus yang pernah dialami oleh para sahabat Nabi.
3. Tasawuf yang berintikan metafisika, yaitu di dalamnya terkandung ajaran-ajaran yang melukiskan ketunggalan hakikat ilahi, yang merupakan satu-satunya yang ada dalam pengertian mutlak, serta melukiskan sifat-sifat Tuhan.
Tokoh sufi yang terkenal pada abad ketiga ini antara lain Abu Sulaiman ad-Daaraany, Ahmad bin Al-Hawaary ad-Damasqiy, Abu Faidh Dzuun-Nun bin Ibrahim Al-Mishry, Abu Yazid al-Busthamy, Junaid al-Baghdady, dan al-Hallaj.
Pada abad keempat Hijriah, Ilmu Tasawuf mengalami perkembangan yang sangat pesat di Kota Baghdad sehingga kota tersebut terkenal sebagai pusat kegiatan tasawuf. Beberapa tokoh sufi yang memiliki andil besar pada abad ini antara lain Musa al-Anshary, abu Hamid bin Muhammad ar-Rubaazy, Abu Zaid al-Adamy, dan Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahhab as-Saqafy.
Perkembangan Tasawuf pada Abad kelima dan sesudahnya serta kemunculan Al-Ghazali
Pada abad kelima terjadi pertentangan antara ulama sufi dengan ulama fiqh. Keadaan semakin bertambah parah ketika berkembangnya madzhab Syariah Isma’iliyah, yaitu suatu madzhab (faham) yang hendak mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keturunan Ali bin Abi Thalib. Menurut mereka, ada 12 Imam yang berhak mengatur dunia ini, kedua belas imam tersebut adalah :
1. Ali bin Abi Thalib
2. Hasan Bin Ali
3. Husein Bin ali
4. Ali bin Husein (Zainal Abidin)
5. Muhammad al-Baakir bin Ali bin Husein
6. Ja’farShadiq bin Muhammad al-Baakir
7. Musa al-Kazhim bin Ja’far Shadiq
8. Ali Ridhaa bin Kazhim
9. Muhammad Jawwad bin Ali Ridha
10. Ali al-Haadi bin Jawwad
11. Hasan Askary bin al-Haadi
12. Muhammad bin Hasan al-Mahdi.
Madzhab ini memprogramkan fahamnya secara rahasia, sehingga orang-orang sufilah yang banyak tertarik pada faham tersebut. Bahkan pada masa sesudahnya, faham tersebut semakin menyatu dengan faham tasawuf yang berkembang ketika itu ditandai dengan adanya faham yang mengatakan bahwa imam telah berpindah kepada kaum sufi sehingga mereka dapat menyandang gelar waliyyullah. Tentu saja hal tersebut memperburuk keadaan , karena ulama-ulama fiqh ketika itu semakin khawatir terhadap ajaran tasawuf yang berfaham syiah.
Di lain pihak, ajaran Filsafat Neo-Platonisme sudah banyak mewarnai ajaran tasawuf Falsafi, yang sangat bertentangan dengan ajaran tasawuf pada masa sahabat dan tabi’in. Maka pada abad kelima ini, terlihat tiga golongan yang bertentangan, yaitu golongan Fuqaha, Ahli Tasawuf dan Ahli Tasawuf Teologi atau Ahli Tasawuf Sunni.
Ketika keadaan sedang memanas seperti itu, muncullah salah seorang pemikir muslim yang juga sebagai seorang sufi, Imam al-Ghazali, yang memusatkan perhatiannya untuk meredakan perselisihan dan pertentangan yang berlarut-larut sejak masa sebelumnya. Imam Al Ghazali dilahirkan di desa Tus, pada tahun 450H/1057 M dan wafat tahun 505H/1111 M.
Ia sering berpendapat bahwa Mutakallimin sering melakukan kekeliruan, karena menjadikan filsafat sebagai dasar berfikir dalam menguraikan Ilmu Kalam. Karena itu kebenaran ilmunya hanya sampai ke penghujung Filsafat, tidak bisa menggali sampai ke akar-akarnya. Maka hasilnya ilmu tersebut tidak akan dapat memperkuat ketuhanan, bahkan menggoyahkan saja.
Ia pun memandang bahwa agama Islam terancam karena banyaknya ahli agama yang tertarik mempelajari ilmu-ilmu agama dengan menggunakan teori filsafat, dengan tidak menyeleksi teori-teori yang tepat untuk digunakan. Bahkan kadang-kadang terdapat pembahasan Ilmu Kalam yang mendahulukan teori Filsafat, lalu mengemukakan dalil agama untuk memperkuatnya.
Karena melihat kekeliruan yang telah diperbuat oleh ulama sebelumnya dan yang segenarasi dengannya, maka beliau mengarang kitab yang isinya menentang dan meluruskan kekeliruan tersebut, antara lain berjudul
1. Al-Munqiz Minad Dhalaal (Pelepasan Diri Dari Kesesatan)
2. Tahaafut al-Falaasifah (Kacau Balaunya Filsafat)
Menurut Imam al-Ghazali, semakin mendalamnya Filsafat seseorang , bukan berarti bertambah teguh keimanannya, melainkan ia berada dalam lingkaran keragu-raguan dan kesesatan, karena penemuan akal itu sendiri, seseorang tidak dapat menemukan hakikat kebenaran, keadilan, kecintaan dan keyakinan.
Imam Al-Ghazali pernah menggunakan teori filsafat dalam mencari kebenaran agama, tetapi ia merasa bahwa teori tersebut tidak dapat menjamin kebenaran yang diharapkan. Dari situlah ia mengalihkan perhatiannya pada Ilmu Tasawuf dan ternyata ilmu tersebut membuatnya sangat tertarik. Diakuinya bahwa ilmu itu bukan satu-satunya pendidik, tetapi hati (perasaan) juga turut menentukannya. Meskipun demikian ia masih tetap mengakui bahwa ada juga kesalahan yang telah diperbuat oleh ulama sufi, terutama yang menganut ajaran tasawuf yang bercorak falsafi.
Timbulnya Tarekat di Dunia Islam
Jalaluddin ar-Ruumi merupakan salah seorang tokoh sufi pada abad ke tujuh Hijriah, lahir di Balkh tahun 604 H/1217 M dan wafat pada 627 H/ 1273 M.
Pandangannya dalam tasawuf berbeda dengan pandangan kebanyakan ahli Tasawuf yang lain, terutama yang bermadzhab jabariah. Dalam masalah ikhtiar ia mengatakan bahwa manusia dilahirkan ke dunia untuk berjuang dan bekerja keras dalam mencari kebahagiaan hidup.
Pada abad ketujuh, faham-faham tasawuf disebarkan ke sejumlah penganutnya melalui lembaga pendidikan dengan pembelajaran dan latihan rohaniah. Kegiatan ini disebut tarekat oleh penganutnya.
Adapun beberapa Tarekat yang muncul pada abad ketujuh antara lain :
1. Tarekat Maulawiyah, yang dinisbatkan kepada Maulana Jalaluddin ar-Ruumy, wafat tahun 672 H/1273 M.
2. Tarekat Syadziliyah, yang dinisbatkan kepada Syeikh Hasan Ali bin Abdil Jabbar Asy-Syazaaly, wafat pada tahun 655 H/1256 M.
3. Tarekat Badawiyah, yang dinisbatkan pada Asy-Syekh Ahmad al-Badawy , wafat tahun 675 H/1277 M.
4. Tarekat as-Suhrawardiyaah, yang dinisbatkan pada Asy-Syekh Umar as-Suhrawiady, wafat tahun 638 H/1240 M.
Pada abad ketujuh ini, gairah masyarakat Islam untuk mempelajari Tasawuf mulai menurun, ini diakibatkan oleh :
1. Semakin gencarnya serangan ulama Syari’at memerangi ahli tasawuf yang diiringi dengan serangan golongan syiah yang menekuni ilmu Kalam dan Ilmu Fiqh
2. Adanya tarekat penguasa (pemerintah) pada masa itu, untuk melenyapkan ajaran tasawuf di dunia Islam, karena dianggapnya bahwa kegiatan itulah yang menjadi sumber perpecahan umat Islam.
Objek Kajian Tasawuf
Yang menjadi objek kajian tasawuf adalah manusia, terutama hati atau jiwanya. Tasawuf membahas tentang sikap mental manusia dalam berhubungan dengan Allah dan sikapnya dalam berhubungan dengan sesama makhluk. Tasawuf ingin membersihkan hati dari sifat-sifat tercela. Bila hati sudah suci bersih dari noda, kotoran dan sifat tercela, maka kehidupan manusia di muka bumi ini akan semakin baik.
Wallahu a’lam bishshawab…
*ringkasan tugas kuliahku dulu
Menurut Syekh Muhammad Amin al-Kudry, tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ikhwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari sifat-sifat yang buruk dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju (keridhaan) Allah dan meninggalkan (larangan-Nya) menuju kepada (perintah-Nya).
Tasawuf juga dapat diartikan melakukan ibadah kepada Allah dengan cara-cara yang telah dirintis oleh ulama sufi yang disebutnya sebagai jalan untuk mencapai tujuan, mendapatkan keridhaan Allah serta kebahagiaan di akhirat. Kata sufi atau sufiah diartikan sebagai orang yang selalu mengamalkan ajaran tasawuf dalam kehidupannya sehari-hari.
Tasawuf sangat diperlukan dalam pembentukan karakter muslim yang ideal, karena di dalam ajaran tasawuf juga diajarkan bagaimana tatakelola (akhlak) hidup yang baik, baik secara vertikal dengan sang Khalik, maupun secara horizontal dengan makhluk. Secara umum, orang yang mengamalkan ajaran tasawuf kehidupannya jauh lebih baik (tinjauan rohani) dari orang-orang yang tidak mengamalkan ajaran tasawuf.
Asal usul istilah sufi
1. Dinisbatkan pada kata shaafa – yashuufu – shafwan/shufaa an yang artinya suci atau bersih.
Menurut Ahmad Amin An-Nawawi, segolongan ahli tasawuf berkata bahwasanya pemberian nama menjadi shafiyah karena kesucian rahasianya (hatinya) dan kebersihan kelakukannya.
2. Istilah sufi dinisbatkan pada kata suf yang jamaknya sufuuf dengan arti shaf atau barisan.
3. Istilah sufi dinisbatkan kepada kata ahl yaitu nama yang diberikan kepada orang-orang sufi di masa Rasulullah, karena mereka menempati gubuk-gubuk yang telah dibangun oleh Rasulullah di sekitar mesjid Madinah.
4. Kata sufi dinisbatkan pada kata shuuf yang artinya bulu atau wol. Karena orang-orang tasawuf pada umumnya mengkhususkan dirinya dengan memakai pakaian yang berasal dari bulu domba.
5. Istilah sufi dinisbatkan kepada kata washafa yang artinya pilihan (terbaik), karena mereka adalah orang-orang terbaik dan pilihan.
6. Istilah sufi dinisbatkan pada kata shufuuf yang artinya keterangan (sifat). Karena pada umumnya orang-orang tasawuf menonjolkan dirinya dengan menunjukkan sifat-sifatnya yang terpuji.
7. Istilah sufi dinisbatkan pada bahasa Yunani, dari kata ‘sopos’ atau ‘sapis’ yang dapat diartikan sebagai ‘ahli mistik’.
Dasar-dasar tasawuf dalam islam dan pengaruh asing dalam tasawuf
Jauh sebelum datangnya Islam telah ada ahli mistik yang menghabiskan hidupnya dengan mendekatkan diri kepada Tuhan-Nya, antara lain terdapat pada India kuno yang beragama Hindu maupun Budha.
Walaupun Tasawuf Islam dilatarbelakangi oleh berbagai Mistik yang berkembang sebelumnya, tidak berarti bahwa hal itu merupakan kelanjutan daripada aliran mistik sebelumnya. Adanya sisi kesamaan tidak mutlak adanya pengaruh langsung, sebab tasawuf islam itu sendiri bersumber dari al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW.
Beberapa nash yang mengandung ajaran tasawuf antara lain, QS. Al-Ahzab yang artinya :
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan) menyebut (nama) Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya”.
Pada QS. Al-Baqarah ayat 186 Allah juga berfirman :
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang aku maka (jawablah) bahwasanya aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa kepadaku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaknya mereka beriman kepadaKuagar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
Selain itu juga ada hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Bukhari, “Bersabda Rasulullah SAW, Takutilah firasat orang mukmin, karena ia dapat memandang dengan nur (petunjuk Allah)”. (HR. Bukhari)
Kehidupan Rasulullah menggambarkan kehidupannya sebagai seorang sufi, karena ia sangat sederhana, beliau menjauhkan dirinya dari kehidupan mewah. Hal ini merupakan amalan zuhud dalam ajaran Tasawuf Islam. Selain itu, sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, ia sering melakukan khalwat di Jabal Nur untuk mendapatkan petunjuk dari Tuhan-Nya. Berulangkali Nabi menempuh kehidupan yang seperti itu.
Sejarah Perkembangan Tasawuf
Para sahabatjuga mencontohi kehidupan para sahabat yang sederhana, hidupnya hanya semata-mata diabdikan kepada Tuhan-Nya. Beberapa sahabat yang tergolong sufi di abad pertama dan berfungsi sebagai mahaguru bagi pendatang dari luar kota Madinah antara lain : Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar ibn Khattab, Utsman bin Affan, Ali ibn Abi Thalib. Keempat khalifah setelah Rasulullah wafat ini sepenuhnya hidup dalam keadaan yang sederhana, mengikuti teladan yang ditunjukkan sebelumnya oleh Nabi Muhammad saw. Kemudian disusul oleh Salman al-Farisi, Abu Dzar al-Ghifari, Ammar bin Yasir, Hudzifah bin al-Yaman dan Miqdad bin Aswad.
Miqdad bin aswad ini merupakan seorang sufi yang berpegang teguh pada ajaran zuhud, dan termasuk salah seorang ulama sufi yang sangat menentang kebijaksanaan yang dijalankan oleh khalifat utsman. Tetapi setelah ia wafat, bahkan khalifah utsman sering mengemukakan kekagumannya dan memuji cara hidup Miqdad.
Salah seorang sufi pada masa tabi’in yang terkenal adalah Hasan al-Bashri (22H – 110H). Ia dikenal sebagai ulama sufi yang sangat dalam ilmunya tentang rahasia-rahasia yang terkandung dalam ajaran Islam dan sangat menguasai ilmu batin. Ilmu-ilmunya selalu diajarkan kepada murid-muridnya.
Kata-kata hikmah yang pernah dilontarkan kepada murid-muridnya antara lain, “Perasaan takut yang mengarah kepada perasaan tenteram lebih baik dari pada perasaan tenteram yang menimbulkan perasaan takut.”.
Selain Hasan al-Bashri, pada masa tabi’in juga ada tokoh sufi terkenal lainnya seperti Rabi’ah al-Adawiyah, Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri dan Daud ath-Tha’i.
Pada abad ketiga hijriah, perkembangan tasawuf cukup ditandai dengan adanya segolongan ahli tasawuf yang mencoba menyelidiki inti ajaran tasawuf yang berkembang pada masa itu, mereka membaginya menjadi tiga macam, yaitu,
1. Tasawuf yang berintikan ilmu jiwa, yaitu tasawuf yang berisi suatu metode yang lengkap tentang pengobatan jiwa, yang mengkonsentrasikan kejiwaan manusia pada sang Khaliknya, sehingga ketegangan-ketegangan kejiwaan akibat pengaruh keduniaan dapat teratasi dengan baik. Dan kenyataannya, inti tasawuf ini dijadikan dasar teori oleh psikiater jaman sekarang ini dalam mengobati setiap pasiennya.
2. Tasawuf yang berintikan ilmu akhlak, yang didalamnya berisikan petunjuk tentang cara berbuat baik serta menghindarkan keburukan, yang dilengkapi dengan riwayat dari kasus yang pernah dialami oleh para sahabat Nabi.
3. Tasawuf yang berintikan metafisika, yaitu di dalamnya terkandung ajaran-ajaran yang melukiskan ketunggalan hakikat ilahi, yang merupakan satu-satunya yang ada dalam pengertian mutlak, serta melukiskan sifat-sifat Tuhan.
Tokoh sufi yang terkenal pada abad ketiga ini antara lain Abu Sulaiman ad-Daaraany, Ahmad bin Al-Hawaary ad-Damasqiy, Abu Faidh Dzuun-Nun bin Ibrahim Al-Mishry, Abu Yazid al-Busthamy, Junaid al-Baghdady, dan al-Hallaj.
Pada abad keempat Hijriah, Ilmu Tasawuf mengalami perkembangan yang sangat pesat di Kota Baghdad sehingga kota tersebut terkenal sebagai pusat kegiatan tasawuf. Beberapa tokoh sufi yang memiliki andil besar pada abad ini antara lain Musa al-Anshary, abu Hamid bin Muhammad ar-Rubaazy, Abu Zaid al-Adamy, dan Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahhab as-Saqafy.
Perkembangan Tasawuf pada Abad kelima dan sesudahnya serta kemunculan Al-Ghazali
Pada abad kelima terjadi pertentangan antara ulama sufi dengan ulama fiqh. Keadaan semakin bertambah parah ketika berkembangnya madzhab Syariah Isma’iliyah, yaitu suatu madzhab (faham) yang hendak mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keturunan Ali bin Abi Thalib. Menurut mereka, ada 12 Imam yang berhak mengatur dunia ini, kedua belas imam tersebut adalah :
1. Ali bin Abi Thalib
2. Hasan Bin Ali
3. Husein Bin ali
4. Ali bin Husein (Zainal Abidin)
5. Muhammad al-Baakir bin Ali bin Husein
6. Ja’farShadiq bin Muhammad al-Baakir
7. Musa al-Kazhim bin Ja’far Shadiq
8. Ali Ridhaa bin Kazhim
9. Muhammad Jawwad bin Ali Ridha
10. Ali al-Haadi bin Jawwad
11. Hasan Askary bin al-Haadi
12. Muhammad bin Hasan al-Mahdi.
Madzhab ini memprogramkan fahamnya secara rahasia, sehingga orang-orang sufilah yang banyak tertarik pada faham tersebut. Bahkan pada masa sesudahnya, faham tersebut semakin menyatu dengan faham tasawuf yang berkembang ketika itu ditandai dengan adanya faham yang mengatakan bahwa imam telah berpindah kepada kaum sufi sehingga mereka dapat menyandang gelar waliyyullah. Tentu saja hal tersebut memperburuk keadaan , karena ulama-ulama fiqh ketika itu semakin khawatir terhadap ajaran tasawuf yang berfaham syiah.
Di lain pihak, ajaran Filsafat Neo-Platonisme sudah banyak mewarnai ajaran tasawuf Falsafi, yang sangat bertentangan dengan ajaran tasawuf pada masa sahabat dan tabi’in. Maka pada abad kelima ini, terlihat tiga golongan yang bertentangan, yaitu golongan Fuqaha, Ahli Tasawuf dan Ahli Tasawuf Teologi atau Ahli Tasawuf Sunni.
Ketika keadaan sedang memanas seperti itu, muncullah salah seorang pemikir muslim yang juga sebagai seorang sufi, Imam al-Ghazali, yang memusatkan perhatiannya untuk meredakan perselisihan dan pertentangan yang berlarut-larut sejak masa sebelumnya. Imam Al Ghazali dilahirkan di desa Tus, pada tahun 450H/1057 M dan wafat tahun 505H/1111 M.
Ia sering berpendapat bahwa Mutakallimin sering melakukan kekeliruan, karena menjadikan filsafat sebagai dasar berfikir dalam menguraikan Ilmu Kalam. Karena itu kebenaran ilmunya hanya sampai ke penghujung Filsafat, tidak bisa menggali sampai ke akar-akarnya. Maka hasilnya ilmu tersebut tidak akan dapat memperkuat ketuhanan, bahkan menggoyahkan saja.
Ia pun memandang bahwa agama Islam terancam karena banyaknya ahli agama yang tertarik mempelajari ilmu-ilmu agama dengan menggunakan teori filsafat, dengan tidak menyeleksi teori-teori yang tepat untuk digunakan. Bahkan kadang-kadang terdapat pembahasan Ilmu Kalam yang mendahulukan teori Filsafat, lalu mengemukakan dalil agama untuk memperkuatnya.
Karena melihat kekeliruan yang telah diperbuat oleh ulama sebelumnya dan yang segenarasi dengannya, maka beliau mengarang kitab yang isinya menentang dan meluruskan kekeliruan tersebut, antara lain berjudul
1. Al-Munqiz Minad Dhalaal (Pelepasan Diri Dari Kesesatan)
2. Tahaafut al-Falaasifah (Kacau Balaunya Filsafat)
Menurut Imam al-Ghazali, semakin mendalamnya Filsafat seseorang , bukan berarti bertambah teguh keimanannya, melainkan ia berada dalam lingkaran keragu-raguan dan kesesatan, karena penemuan akal itu sendiri, seseorang tidak dapat menemukan hakikat kebenaran, keadilan, kecintaan dan keyakinan.
Imam Al-Ghazali pernah menggunakan teori filsafat dalam mencari kebenaran agama, tetapi ia merasa bahwa teori tersebut tidak dapat menjamin kebenaran yang diharapkan. Dari situlah ia mengalihkan perhatiannya pada Ilmu Tasawuf dan ternyata ilmu tersebut membuatnya sangat tertarik. Diakuinya bahwa ilmu itu bukan satu-satunya pendidik, tetapi hati (perasaan) juga turut menentukannya. Meskipun demikian ia masih tetap mengakui bahwa ada juga kesalahan yang telah diperbuat oleh ulama sufi, terutama yang menganut ajaran tasawuf yang bercorak falsafi.
Timbulnya Tarekat di Dunia Islam
Jalaluddin ar-Ruumi merupakan salah seorang tokoh sufi pada abad ke tujuh Hijriah, lahir di Balkh tahun 604 H/1217 M dan wafat pada 627 H/ 1273 M.
Pandangannya dalam tasawuf berbeda dengan pandangan kebanyakan ahli Tasawuf yang lain, terutama yang bermadzhab jabariah. Dalam masalah ikhtiar ia mengatakan bahwa manusia dilahirkan ke dunia untuk berjuang dan bekerja keras dalam mencari kebahagiaan hidup.
Pada abad ketujuh, faham-faham tasawuf disebarkan ke sejumlah penganutnya melalui lembaga pendidikan dengan pembelajaran dan latihan rohaniah. Kegiatan ini disebut tarekat oleh penganutnya.
Adapun beberapa Tarekat yang muncul pada abad ketujuh antara lain :
1. Tarekat Maulawiyah, yang dinisbatkan kepada Maulana Jalaluddin ar-Ruumy, wafat tahun 672 H/1273 M.
2. Tarekat Syadziliyah, yang dinisbatkan kepada Syeikh Hasan Ali bin Abdil Jabbar Asy-Syazaaly, wafat pada tahun 655 H/1256 M.
3. Tarekat Badawiyah, yang dinisbatkan pada Asy-Syekh Ahmad al-Badawy , wafat tahun 675 H/1277 M.
4. Tarekat as-Suhrawardiyaah, yang dinisbatkan pada Asy-Syekh Umar as-Suhrawiady, wafat tahun 638 H/1240 M.
Pada abad ketujuh ini, gairah masyarakat Islam untuk mempelajari Tasawuf mulai menurun, ini diakibatkan oleh :
1. Semakin gencarnya serangan ulama Syari’at memerangi ahli tasawuf yang diiringi dengan serangan golongan syiah yang menekuni ilmu Kalam dan Ilmu Fiqh
2. Adanya tarekat penguasa (pemerintah) pada masa itu, untuk melenyapkan ajaran tasawuf di dunia Islam, karena dianggapnya bahwa kegiatan itulah yang menjadi sumber perpecahan umat Islam.
Objek Kajian Tasawuf
Yang menjadi objek kajian tasawuf adalah manusia, terutama hati atau jiwanya. Tasawuf membahas tentang sikap mental manusia dalam berhubungan dengan Allah dan sikapnya dalam berhubungan dengan sesama makhluk. Tasawuf ingin membersihkan hati dari sifat-sifat tercela. Bila hati sudah suci bersih dari noda, kotoran dan sifat tercela, maka kehidupan manusia di muka bumi ini akan semakin baik.
Wallahu a’lam bishshawab…
*ringkasan tugas kuliahku dulu
Komentar
Posting Komentar