Nifaq mengandung arti pengakuan dengan lidah tetapi pengingkaran dengan hati. Oleh al-Raghib, nifaq di artikan masuk dengan syara’ (agama) dari satu pintu dan keluar darinya melalui pintu yang lainnya. Hal ini didasarkan pada al-Qur’an surat at-Taubah ayat 67 yang mengatakan bahwa orang-orang munafiq itu adalah orang yang fasiq, yaitu orang yang keluar dari syara’. Nifaq juga diartikan menampakkan iman dan menyembunyikan kekafiran.
Allah swt berfirman :
المنافقون والمنافقات بعضهم من بعض يأمرون بالمنكر وينهون عن المعروف ويقبضون أيديهم نسوا الله فنسيهم إن المنافقين هم الفاسقون
Artinya :
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik” (QS. At-Taubah : 67)
Kemunafiqan dimasukkan dalam kategori kufur karena pada hakikatnya perilaku nifaq adalah kekafiran yang terselubung. Orang munafiq pada dasarnya adalah mereka yang ingkar kepada Allah, kepada Rasul-Nya dan ajaran-ajaran yang dibawa Rasul tersebut, walaupun secara lahir mengenakan pakaian mukmin. Karena termasuk kategori kufur, maka kemunafikan dan pelakunya seringkali didefinisikan oleh al-Quran dengan kata kufur di samping kata nifaq. Kata nifaq beserta kata jadiannya yang mengandung makna kemunafikan, muncul 37 kali dalam al-Qur’an, sedangkan kata kufur yang mengandung makna kemunafikan dapat diketahui melalui konteks ayat dan sebab turunnya.
Tanda-tanda Orang Munafik dan Munafiq yang sempurna
Di dalam buku Hadits-hadits Muttafaq ‘Alaih bagian Ibadat, karya KH. Ahmad Mudjab Mahalli, disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
حديث أبى هريرة رضي الله عنه : ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال اية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان (متفق عليه)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia telah berkata : “Sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda : “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga perkara : apabila berkata ia berbohong, apabila berjanji dia mengingkari dan apabila diberi amanah dia mengkhianatinya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Senada dengan hadist di atas, di dalam Fathul Ba’ari juga disebutkan,
عن أبى هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان (رواه البخارى)
Artinya :
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, jika ia berbicara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanat ia berkhianat”. (HR. Bukhari).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ وَأنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كاَنَ مُناَفِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةُ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةُ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإذَا خَاصَمَ فَجَرَ. (رواه البخارى)
Artinya :
“ Dari ‘Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang memiliki empat sifat ini, maka ia benar-benar termasuk orang munafik. Dan barangsiapa yang ada dalam dirinya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki karakter munafik hingga dia melepaskannya. Sifat tersebut adalah jika dipercaya ia berkhianat, jika berbicara berdusta, jika membuat perjanjian tidak setia, dan jika berdebat bertindak tidak terpuji.” (HR. Bukhari)
Syarah Hadits :
Arti dari kata أياة adalah tanda. Penggunaan bentuk tunggal disebabkan untuk menunjukkan jenis, atau karena tanda-tanda orang munafiq tersebut hanya akan terwujud jika terkumpul tiga karakter tersebut. Imam Bukhari setuju dengan pendapat yang pertama.
Untuk hadits kedua yang menyatakan empat sifat, al-Qurthubi berpendapat bahwa Ada kemungkinan Rasulullah saw baru mengetahui sifat yang baru itu. Namun Ibn Hajar berargumen bahwa yang demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena sifat yang menunjukkan karakter yang sebenarnya dari orang munafiq belum tentu merupakan tanda-tanda orang munafik, karena bisa saja tanda-tanda tersebut merupakan sifat asli orang munafik, dan jika ditambahkan sifat-sifat yang lain, maka sifat munafik itu akan menjadi sempurna.
Al-Qurthubi dan an-Nawawi mengatakan bahwa kedua riwayat hadits tersebut diketahui ada lima karakter orang munafik, karena kedua hadits tersebut mencakup sifat berdusta dalam berbicara dan mengkhianati pada amanat. Pada hadits pertama ditambahkan sifat mengingkari janji, dan pada hadits kedua ditambahkan sifat mengingkari perjanjian dan berkata buruk ketika berdebat.
Pembatasan tanda-tanda orang munafik hanya pada tiga sifat tersebut adalah untuk mengingatkan sifat-sifat yang lain. Karena sumber agama hanya terbatas pada tiga hal, yaitu perkataan, perbuatan, dan niat. Maka hadits tersebut mengingatkan bahwa dusta dapat merusak perkataan, khianat dapat merusak perbuatan, dan mengingkari janji dapat merusak niat. Dalam hal ini, mengingkari janji termasuk perbuatan dosa jika mengandung unsur kesengajaan. Sedangkan jika seseorang telah bertekad untuk menepati janjinya tetapi ada suatu halangan, maka ia tidak dianggap sebagai orang munafik. Al-Ghazali mengungkapkan demikian di dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin.
Yang dimaksud وإذا وعد (jika berjanji) dalam hadits ini adalah janji dalam suatu kebajikan, karena janji dalam keburukan jelas harus dilanggar dan tidak harus dipatuhi, bahkan diwajibkan untuk ditentang jika mendatangkan bahaya.
*tulisan lama
Allah swt berfirman :
المنافقون والمنافقات بعضهم من بعض يأمرون بالمنكر وينهون عن المعروف ويقبضون أيديهم نسوا الله فنسيهم إن المنافقين هم الفاسقون
Artinya :
“Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang mungkar dan melarang berbuat yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik” (QS. At-Taubah : 67)
Kemunafiqan dimasukkan dalam kategori kufur karena pada hakikatnya perilaku nifaq adalah kekafiran yang terselubung. Orang munafiq pada dasarnya adalah mereka yang ingkar kepada Allah, kepada Rasul-Nya dan ajaran-ajaran yang dibawa Rasul tersebut, walaupun secara lahir mengenakan pakaian mukmin. Karena termasuk kategori kufur, maka kemunafikan dan pelakunya seringkali didefinisikan oleh al-Quran dengan kata kufur di samping kata nifaq. Kata nifaq beserta kata jadiannya yang mengandung makna kemunafikan, muncul 37 kali dalam al-Qur’an, sedangkan kata kufur yang mengandung makna kemunafikan dapat diketahui melalui konteks ayat dan sebab turunnya.
Tanda-tanda Orang Munafik dan Munafiq yang sempurna
Di dalam buku Hadits-hadits Muttafaq ‘Alaih bagian Ibadat, karya KH. Ahmad Mudjab Mahalli, disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda :
حديث أبى هريرة رضي الله عنه : ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال اية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان (متفق عليه)
Artinya :
Diriwayatkan dari Abi Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia telah berkata : “Sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda : “Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga perkara : apabila berkata ia berbohong, apabila berjanji dia mengingkari dan apabila diberi amanah dia mengkhianatinya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Senada dengan hadist di atas, di dalam Fathul Ba’ari juga disebutkan,
عن أبى هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : اية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خان (رواه البخارى)
Artinya :
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, jika ia berbicara ia berbohong, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanat ia berkhianat”. (HR. Bukhari).
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍ وَأنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : أرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كاَنَ مُناَفِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةُ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةُ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإذَا خَاصَمَ فَجَرَ. (رواه البخارى)
Artinya :
“ Dari ‘Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang memiliki empat sifat ini, maka ia benar-benar termasuk orang munafik. Dan barangsiapa yang ada dalam dirinya salah satu dari sifat tersebut, maka ia memiliki karakter munafik hingga dia melepaskannya. Sifat tersebut adalah jika dipercaya ia berkhianat, jika berbicara berdusta, jika membuat perjanjian tidak setia, dan jika berdebat bertindak tidak terpuji.” (HR. Bukhari)
Syarah Hadits :
Arti dari kata أياة adalah tanda. Penggunaan bentuk tunggal disebabkan untuk menunjukkan jenis, atau karena tanda-tanda orang munafiq tersebut hanya akan terwujud jika terkumpul tiga karakter tersebut. Imam Bukhari setuju dengan pendapat yang pertama.
Untuk hadits kedua yang menyatakan empat sifat, al-Qurthubi berpendapat bahwa Ada kemungkinan Rasulullah saw baru mengetahui sifat yang baru itu. Namun Ibn Hajar berargumen bahwa yang demikian tidak ada pertentangan antara kedua hadits tersebut, karena sifat yang menunjukkan karakter yang sebenarnya dari orang munafiq belum tentu merupakan tanda-tanda orang munafik, karena bisa saja tanda-tanda tersebut merupakan sifat asli orang munafik, dan jika ditambahkan sifat-sifat yang lain, maka sifat munafik itu akan menjadi sempurna.
Al-Qurthubi dan an-Nawawi mengatakan bahwa kedua riwayat hadits tersebut diketahui ada lima karakter orang munafik, karena kedua hadits tersebut mencakup sifat berdusta dalam berbicara dan mengkhianati pada amanat. Pada hadits pertama ditambahkan sifat mengingkari janji, dan pada hadits kedua ditambahkan sifat mengingkari perjanjian dan berkata buruk ketika berdebat.
Pembatasan tanda-tanda orang munafik hanya pada tiga sifat tersebut adalah untuk mengingatkan sifat-sifat yang lain. Karena sumber agama hanya terbatas pada tiga hal, yaitu perkataan, perbuatan, dan niat. Maka hadits tersebut mengingatkan bahwa dusta dapat merusak perkataan, khianat dapat merusak perbuatan, dan mengingkari janji dapat merusak niat. Dalam hal ini, mengingkari janji termasuk perbuatan dosa jika mengandung unsur kesengajaan. Sedangkan jika seseorang telah bertekad untuk menepati janjinya tetapi ada suatu halangan, maka ia tidak dianggap sebagai orang munafik. Al-Ghazali mengungkapkan demikian di dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin.
Yang dimaksud وإذا وعد (jika berjanji) dalam hadits ini adalah janji dalam suatu kebajikan, karena janji dalam keburukan jelas harus dilanggar dan tidak harus dipatuhi, bahkan diwajibkan untuk ditentang jika mendatangkan bahaya.
*tulisan lama
Komentar
Posting Komentar